PKKM 2023 | RKTM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pengalaman menunjukan bahwa setiap perubahan managerial –
pengembangan Madrasah mengikuti selera pengelola madrasah.
Permendiknas 19 Tahun 2007,Permendikbud Nomor 17 Tahun 2010 tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan. Menuntut Madrasah membuat Rencana Kerja Tahunan (RKT)
yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKA) dilaksanakan
berdasarkan RKJM.
Kepastian
kelangsungan pengembangan madrasah akan mendapat jaminan setelah RKM dibuat
sesuai kebutuhan madrasah yang melibatkan
warga madrasah. Pergantian managerial madrasah tidak harus diikuti
dengan perubahan rencana kegiatan dan pengembangan madrasah. RKM mempunyai arti
penting bagi semua unsur untuk dipedomani.
. Penerapan
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah (MPMBM) sebenarnya
merupakan jawaban dari terhadap semakin kompleksnya permasalahan
yang dihadapi oleh dunia pendidikan sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat
terhadap dunia pendidikan .
Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia
pendidikan tersebut , Madrasah diharapkan memiliki alternatif dan kebijakan /
langkah yang dapat diterima oleh masyarakat . Segala potensi yang ada
diMadrasah di optimalkan agar menjadi Madrasah yang berprestasi, berdisiplin,
berbudaya, dilandasi iman dan taqwa, sesuai dengan visinya dan kondisi obyektif
Madrasah. Maka untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut perlu dilaksanakan
berbagai macam kegiatan yang antara lain :
1. Pemantapan
pelaksanaan kurikulum untuk memenuhi kebutuhan orang tua murid.
2. Peningkatan
jumlah jenis dan mutu sebagai peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan.
3. Peningkatan
sarana dan prasarana pendidikan sebagai usaha pelayanan pendidikan yang merata.
4. Peningkatan mutu pendidikan
5. Sebagai kegiatan yang bersifat
kemasyarakatan.
Kegiatan – kegiatan tersebut di atas harus ditunjang
dengan pelayanan administrasi Madrasah yang terencana, teratur, terarah, dan
berkesinambungan yang dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja Madrasah Tahunan (RKM).
Rencana Kerja Madrasah ini
dimaksudkan agar dapat dipergunakan sebagai kerangka acuan oleh kepala Madrasah
dalam mengambil kebijakan, disamping itu sebagai pedoman dalam
mencapai keberhasilan pelaksanaan progam belajar mengajar dan administrasi
Madrasah yang lain, agar pengelola Madrasah tidak menyimpang
dari prinsip – prinsip manajemen.
Keberhasilan perencanaan ini menurut peran serta aktif
dari segala warga Madrasah dan dukungan dari warga masyarakat. Seluruh komponen
Madrasah harus mempunyai persepsi yang sama terhadap visi dan misi sehingga
seluruh progam yang dijalankan oleh Madrasah tidak menyimpang dari
visi dan misi tersebut.
B. SEJARAH
BERDIRINYA MADRASAH
TSANAWIYAH TAUHIDUL AFKAR
Tauhidul Afkar adalah merupakan sebuah Yayasan Pendidikan yang mencakup pendidikan formal
dan non formal (kepesantrenan). Jauh
sebelum didirikannya lembaga pendidikan Formal
MTs Tauhidul Afkar Tahun 2014.berdiri Pondok Pesantrean Tauhidul Afkar yang
menampung Santri putra dan Santri Putri yang bersekolah Formal di MTs Negeri
Ciherang dan Man Ciherang.
Pondok Pesantrna Tauhidul
Afkar berdiri sejak tahun 1972, tetapi hanya memiliki lembaga pendidikan non
formal saja yaitu berbentuk pengajian majlis ta’lim, pengajian diniyah dan
pengajian anak-anak pesantren belum
berkembang menjadi pendidikan formal, kemudian pada bulan Desember 2014
pengurus Yayasan Tauhidul Afkar bermusyawarah
untuk mendirikan lembaga Pendidikan Formal Tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah
Menengah Atas memiliki lembaga pendidikan formal yang selanjutnya diberi nama
Madrasah Tsanawiyah Tauhidul Afkar dan Sekolah Menengah Atas Plus Tauhidul
Afkar hal ini didasarkan pada kebutuhan
masyarakat akan pendidikan Formal.
Sesuai dengan namanya. Tauhidul Afkar memiliki visi dan misi. Adapun visi tersebut
adalah Membentuk pribadi yang mandiri,
berbudaya, berwawasa luas dan berakhlakul karimah yang siap menyongsong masa
depan. Sedangkan misinya adalah: mensukseskan wajib belajar pendidikan
nasional 9 tahun, meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan,
menumbuhkembangkan potensi peserta didik, menciptakan budaya sekolah yang
harmonis serta membina mental spiritual.
C. TUJUAN
PENYUSUNAN RENCANA KERJA MADRASAH
1. Tujuan Umum
Secara Garis besarnya Yang menjadi tujuan Umum penyusunan Rencana kerja
Madrasah Tsanawiyah Tauhidul Afkar Adalah :
1.1.Mengetahui
semua potensi Madrasah yang ada untuk dapat diolah dan dikembangkan
1.2
Sebagai pedoman
operasional dalam mengelola Madrasah selama satu tahun pelajaran dan tahun –
tahun berikutnya.
1.3
Memiliki tolok
ukur keberhasilan / ketidak berhasilan dalam mengelola Madrasah selama satu
tahun pelajaran.
1.4 Mengetahui permasalahan – permasalahan yang timbul di
Madrasah yang kemudian menjadi hambatan, peluang atau ancaman pengembangan
Madrasah
penyusunan Utama Rencana Kerja
Madrasah tsanawiyah Tauhidul Afkar pacet. Kab. Cianjur adalah agar madrasah dapat
mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus
dilakukan agar tujuan,
kewajiban, dan sasaran pengembangan madrasah dapat dicapai. RKT juga menjamin bahwa semua
program dan kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan madrasah sudah memperhitungkan harapan-harapan
pemangku kepentingan dan
kondisi nyata madrasah. Oleh
sebab itu,
proses penyusunan RKTM harus
melibatkan semua
pemangku kepentingan.
2.
Tujuan Khusus
penyusunan RKM ini adalah untuk
menjamin pelaksanan Pendidikan madrasah Tsanawiyah Tauhidul Afkar
1.
Melaksanakan
tugas secara tertib, berdaya guna dan terarah
2.
Melaksanakan
tugas secara tertib, berdaya guna dan terarah.
3.
Melaksanakan
administrasi pendidikan secara rapi dan teratur
4.
Menjamin agar
perubahan/tujuan Madrasah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat
kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil;
5.
Mendukung
koordinasi antar pelaku Madrasah;
6.
Menjamin
terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku Madrasah,
antar Madrasah dan dinas pendidikan;
7.
Menjamin
keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
8.
Mengoptimalkan
partisipasi warga Madrasah dan masyarakat;
9.
Menjamin
tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan
berkelanjutan.
10. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan
kalender pendidikan dan kelender kegiatan Madrasah dengan hasil yang lebih optimal.
D.
MANFAAT PENYSUSUNAN RENCANA KERJA MADRASAH
RKM penting
dimiliki untuk memberi arah dan bimbingan para pelaku Madrasah / pengelola
dalam rangka menuju perubahan atau tujuan Madrasah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan)
dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan. RKM diharapkan dapat dijadikan sebagai:
1.
Pedoman
kerja (kerangka acuan) untuk perbaikan dan pengembangan Madrasah,
2.
Sarana
untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan Madrasah,
3.
Bahan
acuan untuk mengidentifikasi dan mengajukan usulan pendanaan
pengembangan
Madrasah.
E.
LANDASAN HUKUM
Landasan yuridis penyusunan Panduan Penyusunan dan
Pengembangan
1.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
2.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
3.
Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
5.
Peraturan
Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal
Kementerian Agama;
6.
Peraturan
Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1382) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1733)
7.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan dan Dasar di
Kabupaten/Kota;
8.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58
Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah
Tsanawiyah;
9.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61
Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
10. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler.
11. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Kepramukaan
12. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 jo Permendikbud Nomor 45 Tahun
2015 tentang Peran Guru TIK dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan
Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013.
13. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal
14. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling
pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
15. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum
Tahun 2006 dan Kurikulum 2013;
16. Peraturan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah;
17. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar
Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah
18. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun
2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
19. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan
Dasar dan Menengah;
20. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah;
21. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Pendidikan Dasar dan Menengah;
22. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan
Kompetensi dasar pada Kurkulum 2013;
23. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 tahun 2016 tentang Linearitas Mata
Pelajaran;
24. Keputusan Menteri
Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Panduan Kurikulum Madrasah 2013 Mata
Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;
25. Keputusan Menteri
Agama Nomor 103 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah
Bersertifikat Pendidik;
26. Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah
Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2014/2015;
27. Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3932 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah
Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016;
28. Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5114 Tahun 2016 tentang Penetapan Madrasah
Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017.
29. Peraturan Gubernur
Provinsi Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal
Bahasa dan Sastra Daerah Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
30. Surat Edaran
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor. 3459.A/Dj.I/PP.01.1/08/2016
tanggal 29 Agustus 2016. Tentang
Penyesuaian Kode Mapel Sertifikasi Guru dan Kewenangan Mengajar pada Madrasah;
31. Surat Direktur
Kurikulum Sarpras, Kesiswaan dan Kelembagaan Madrasah
Nomor360/Dj.I/Dt.I.I.I/PP.00/04/2017 tanggal 17 April 2017 tentang Daftar Rumpun
PAI dan Bahasa Arab.
32. Rencana
Kegiatan Madrasah (RKM) MTs Tauhidul
Afkar Pacet tahun 2016-2020
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN MADRASAH
A.
Visi Madrasah Tsanawiyah Tauhidul
Afkar Pacet Kab. Cianjur
Visi MTs. Tauhidul Afkar Pacet
adalah “Cerdas dan berakhlak Mulia.”
Adapun indikator visinya
sebagai berikut.
1.
Peningkatan nilai akademis siswa meningkat dari
tahun ke tahun
2.
Memiliki daya
saing dalam prestasi UASBN
3.
Memiliki daya
saing dalam prestasi olimpiade matematika, IPA, KIR pada tingkat
lokal,
nasional dan/atau internasional
4.
Pengembangan proses penyelenggaraan pendidikan
sesuai dengan standar isi, standar proses, dan standar ketenagaan.
5.
Pengembangan proses pembelajaran yang mendorong
siswa berprestasi, disiplin, berakhlak mulia, memiliki etos kerja tinggi,
kreatif, kritis, dan bertanggung jawab
6.
Pengembangan minat dan bakat siswa dan berprestasi dan mempunyai daya saing
dalam binag Olah raga dan Seni
7.
Menumbuhkan penghayatan dan pengamalan keagamaan
8.
Pengembangan kepedulian Terhadap Lingkungan
9.
Tumbuhnya kerja sama dan kebersamaan
B.
Misi Madrasah Tsnawiyah Tauhidul Afkar Pacet Kab. Cianjur
Untuk
mencapai visi madrasah tersebut, misi dari penyelenggaraan pendidikan di
Madrasah Ibtidaiyah adalah sebagai berikut:
1.
Menumbuh kembangkan sikap dan amaliah keagamaan Islam
2.
Menumbuhkan dan meningkatkan minat baca dan tulis
3.
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif,
sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi
yang dimiliki.
4.
Meningkatkan pencapaian rata-rata nilai Ujian Akhir
Madrasah Berstandar Nasional (UASBN)
5.
Mengembangkan kemampuan berbahasa arab dan berbahasa
inggris untuk anak-anak
6.
Meningkatkan sarana prasarana untuk meningkatkan
pencapaian prestasi akademik dan non akademik
7.
Memberdayakan lingkungan madrasah sebagai sumber belajar
8.
Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan
seluruh steakholder madrasah dan komite madrasah
9.
Membangun citra madrasah sebagai mitra terpercaya
masyarakat
10.
Menciptakan lingkungan madrasah yang aman, sehat, bersih
dan indah
C.
Tujuan
Tujuan yang
diharapkan dari penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Tauhidul
Afkar Pacet Kab. Cianjur adalah:
1.
Dapat memenuhi
standar isi dan standar proses
2.
Memiliki guru
dan karyawan yang dapat melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang
ditetapkan
3.
Terlaksananya
pembelajaran yang bervariasi sesuai dengan mata pelajaran dan karakteristik
siswa
4.
Memiliki sarana
dan prasarana yang memadai sesuai dengan kebutuhan
5.
Prestasi
akademis meningkat dari tahun ke tahun
6.
Menjadi juara
dalam berbagai perlombaan akademik dan non kademik
7.
Terwujudnya
kelembagaan dan manajemen madrasah yang dinamis
7 Nilai Utama
:
1. Sayang diri dan orang lain
2. Berpikiran kreatif dan optimis
3. Berhati tulus dan percaya diri
4. Berjiwa mandiri dan luwes
5. Bersikap ilmiah dan bersahaja
6. Bekerjasama dan saling menolong
7.
Berusaha menjadi teladan.
BAB III
PROGRAM STRATEGIS
MADRASAH TSANAWOYAH TAUHIDUL AFKAR
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
A. SASARAN
Sasaran adalah tantangan utama yang akan dicapai madrasah/madrasah dalam waktu 4 tahun ke depan dan telah disesuaikan dengan faktor kesiapan madrasah. Penetapan sasaran madrasah ini bertujuan untuk
dijadikan panduan dalam menyusun
program dan kegiatan yang
akan dilakukan dalam waktu tertentu guna merealisasikan alternatif
pemecahan tantangan yang telah dirumuskan.
Berikut ini
kami uraikan sasaran
program
kerja madrasah per-kategori:
1.
Kurikulum
dan Pembelajaran
a.
Tersedianya dokumen
KTSP
dan kurtilas seluruh mata pelajaran
b.
Guru paham
tentang KTSP dan kurtilas
c.
Guru mampu
membuat silabus madrasah
sesuai
standar isi
d.
Guru paham
dan
mampu membuat PTK
e.
Meningkatnya minat baca dan
pengetahuan guru
f. Meningkatnya minat
baca siswa
g. Pembelian
buku sebagai literatur
tambahan
h.
Perpustakaan yang representatif
2.
Administrasi
dan Manajemen Madrasah
a.
Peraturan madrasah
tersedia dan
terlaksana dengan
baik
b.
Semua guru
mengikuti
sertifikasi
c.
Semua guru
lolos sertifikasi
3.
Organisasi dan kelembagaan
a.
Peraturan
khusus madrasah
tersedia dan terlaksana dengan
baik
b.
Guru dan karyawan mampu
membuat proposal kerja
sama
4.
Sarana dan Prasarana
a. Tersedianya ruang Guru
b. Tersedianya fasilitas
ruang yang baik dan lengkap
c. Fasilitas
penunjang perpustakaan lengkap
d. Guru mampu mengoperasikan
komputer dengan
baik
e. Jaringan listrik
dalam keadaan baik
f.
Kebutuhan komputer dan printer
terpenuhi
g. Terlaksananya rehabilitasi
ruang kelas, TU,
dan
h. Sarana kesenian
lengkap
5.
Ketenagaan
a.
Tersedianya program
kehumasan
b. Guru paham tentang pola kerjasama
dalam
peningkatan mutu pembelajaran
c.
Terpenuhinya kebutuhan tenaga pendukung
6.
Pembiayaan
dan pendanaan
a. Peningkatan pembiayaan madrasah untuk meningkatkan kualitas pelayanan
madrasah
b. Meningkatnya prestasi siswa dan madrasah
c. Terjalinnya kerjasama
dengan
stakeholder
d. Tersusunnya RKAS tepat waktu
e. Semua guru pernah mengikuti
pelatihan sehingga kualitasnya meningkat
f. Mengoptimalkan promosi Madrasah melalui media cetak dan elektronik
7.
Peserta Didik
a.
Semua guru
mengikuti pelatihan
peningkatan materi
pengetahuan
b.
Siswa baru yang berprestasi
dan lebih berkualitas
c.
Guru lebih
berkualitas dan
mampu mengemas program dengan
menarik
d. Guru
mampu
melakukan pembimbingan
khusus bagi siswa
bermasalah
dengan lebih baik
e. Kesejahteraan guru
meningkat
8.
Peran serta
Masyarakat
a.
Keterlibatan komite
madrasah kembali aktif
sesuai dengan fungsinya
b.
Hubungan madrasah
dengan
komite madrasah lebih
baik
c.
Terjalinnya kerja sama dengan lembaga masyarakat
9.
Lingkungan
dan
Budaya Madrasah
a.
Pemagaran madrasah
b.
Pembuatan taman madrasah
c. Menanamkan kesadaran perluinya partisipasi
masyarakat dan stekjholder
madrasah uintuik terciptanya lingkungan yang aman.
B. PROGRAM
Merumuskan program adalah menggabungkan alternatif-alternatif
pemecahan tantangan utama yang memiliki
karakteristik yang
saling mendukung, saling tergantung, atau
saling berkaitan
Berikut ini kami uraikan program madrasah
per-kategori:
1.
Kurikulum
dan Pembelajaran
a. Pengaturan waktu dan penggalangan
dana
b. Pembuatan
KTSP dan
Kurtilas
c. Peningkatan kompetensi
guru
d. Pengadaan buku literatur
e. Standar ideal
jam
mengajar
f. Perluasan perpustakaan
g. Penambahan
buku-buku yang menarik
h.
Penugasan
studi literatur di
perpustakaan
i. Peningkatan pemahaman guru mengenai kecakapan
hidup
2.
Administrasi
dan Manajemen Madrasah
a. Sosialisasi
peraturan madrasah kepada guru dan karyawan
b. Pembuatan
rencana pelatihan
c. Pelaksanaan
pelatihan
sertifikasi guru
3.
Organisasi dan kelembagaan
a. Pembuatan usulan
peraturan
b.
Pembuatan proposal
kemitraan
4.
Sarana dan Prasarana
a. Pembangunan
ruang Wakamad
b. Pembangunan ruang multimedia
c. Pengadaan perabot
pengganti
d. Perbaikan perabot rusak
e. Pendataan, pembuatan, pengajuan proposal dan pengadaan fasilitas penunjang perpustakaan
f. Pendataan, pembuatan, pengajuan proposal
dan pengadaan sarana
dan prasarana laboratorium IPA
g. Pemasangan jaringan
internet dan pengawasan dalam
penggunaannya.
h. Pengajuan dan
pelaksanaan
perbaikan jaringan listrik
i. Pendataan, pengajuan,
pemasangan, dan perawatan komputer
j. Pembentukan panitia, pembuatan proposal, pencarian dana dan pelaksanaan
rehabilitasi masjid
k. Pendataan,
pembuatan proposal,
pencarian dana dan pemenuhan sarana kesenian
5.
Ketenagaan
a. Pembuatan
program kehumasan
b. Sosialisasi pola kerjasama
c. Identifikasi kebutuhan tenaga pendukung
6.
Pembiayaan
dan pendanaan
a. Peningkatan pembiayaan madrasah untuk meningkatkan kualitas pelayanan
madrasah
b. Peningkatan
prestasi
siswa dan madrasah
c. Membuat
program madrasah yang memiliki daya tarik
d. Menjalin kerjasama
dengan
stakeholder
e. Komunikasi yang intensif
dengan
stakeholder
f. Penyusunan
RKABS
g. Pencarian
informasi pelatihan
dan peningkatan
mutu guru.
h. Mengikutsertakan guru dalam pelatihan
dan peningkatan
mutu.
7.
Peserta Didik
a. Peningkatan
kompetensi
guru
b. Sistem
penjaringan siswa berprestasi
c. Pelatihan mengemas program
d. Peningkatan kualitas
bimbingan dan penyuluhan
e. Peningkatan kesejahteraan
guru
f. Peningkatan
sistem seleksi
8. Peran serta
Masyarakat
a. Membentuk komite madrasah yang baru
b.
Sosialisasi
program madrasah dan
peran
komite
c. Menciptakan
hubungan yang harmonis dengan komite
d. Mengikutsertakan
komite dalam menjalankan program madrasah
e. Pertemuan
dengan
komite madrasah
f. Kerjasama dengan lembaga masyarakat
9. Lingkungan dan Budaya Madrasah
a. Pembuatan
pagar madrasah
b. Pembuatan
taman madrasah
c. Menanamkan kesadaran perlunya keterlibatan
masyarakat dan warga madrasah
untuk terciptanya lingkungan yang aman.
C. INDIKATOR KEBERHASILAN
Indikator keberhasilan program adalah ukuran yang digunakan untuk menilai apakah program yang
dirumuskan berhasil atau tidak. Apabila indikator keberhasilan telah dapat dicapai, maka
program dapat dikatakan berhasil; sebaliknya apabila indikator keberhasilan belum dapat dicapai, maka
program dapat dikatakan belum
berhasil. Indikator harus ditentukan agar program yang ditetapkan dapat diukur
keberhasilannya. Indikator
keberhasilan setiap program bisa
berkaitan dengan proses
dan
dapat juga berkaitan langsung
dengan hasil akhir. Indikator keberhasilan dapat bersifat kuantitatif atau kualitatif, yang penting dapat diukur dan dirumuskan secara spesifik,
operasional, dan dalam bentuk
kalimat pernyataan.
Berikut ini kami uraikan indikator keberhasilan program madrasah per-
kategori:
1. Kurikulum dan Pembelajaran
a. Tersedianya dokumen
KTSP
dan Kurtilas secara lengkap
b. Guru
mampu membuat dokumen KTSP dan
Kurtilas
c. Adanya KTSP
dan Kurtilas
d.
Seluruh
guru
memahami KTSP dan
Kurtilas
e. Tersedianya silabus madrasah sesuai
standar
isi
f. Tersedianya literatur
tambahan
g. Adanya guru-guru
berprestasi
h.
Guru mampu melaksanakan PTK
i. Jam mengajar guru
maksimal 24 jam
j.
Tersedianya ruang perpustakaan yang luas dan representatif
k. Tersedianya buku-buku menarik
l.
Jumlah kunjungan siswa ke perpustakaan
meningkat
m. Guru memahami kecakapan
hidup
2. Administrasi dan Manajemen Madrasah
a. Seluruh guru berperan
dalam
penegakan
peraturan madrasah
b. Terbuatnya rencana pelatihan
c. Guru-guru
100% lolos sertifikasi
3. Organisasi
dan kelembagaan
a. Usulan peraturan terbentuk
b.
Terjalinnya kerja sama dengan
lembaga lain
4. Sarana dan
Prasarana
a. Tersedianya ruang GUru
b.
Penggantian
dan
perbaikan perabot rusak
c. Fasillitas penunjang perpustakaan dilengkapi
d.
Sarana dan prasarana laboratorium IPA dilengkapi
e. Terpasangnya jaringan
internet dan penggunaannya yang sesuai
f. 100%
guru menguasai pengoperasian komputer
g. Jaringan listrik
tidak mengalami gangguan
h. Lengkapnya sarana listrik
di kelas
i. Komputer dan printer tersedia sesuai
kebutuhan
j. Terkumpulnya dana dan terpenuhinya kebutuhan sarana kesenian
5. Ketenagaan
a. Terbuatnya program kehumasan
b. Guru
mampu menjalin kerjasama
dengan pihak luar c. Terpenuhinya kebutuhan tenaga pendukung
6. Pembiayaan dan
pendanaan
a. Jumlah
siswa baru meningkat
b.
Prestasi
siswa dan madrasah meningkat
c. Perhatian stakeholder
terhadap madrasah
meningkat
d. Komunikasi berjalan secara harmonis
dua arah
e. Tersusunnya RKABS tepat
waktu
f. Madrasah mudah mendapatkan akses
informasi pelatihan
g. Semua guru mendapatkan
kesempatan mengikuti pelatihan
peningkatan mutu
h. Madrasah lebih
dikenal
oleh masyarakat
7. Peserta Didik
a. Semua
guru
mengikuti
pelatihan
b.
Banyak siswa baru yang
memiliki prestasi
c. Guru mampu mengemas program
dengan
menarik
d. Siswa dan
orang tua merasa puas dengan pembimbingan madrasah
e. Kesejahteraan guru meningkat
f. Terjaringnya siswa baru yang berkualitas
g. Kualitas guru meningkat
8. Peran
serta Masyarakat
a. Terbentuknya komite yang sinergis dengan madrasah dan memiliki kemauan
dan perhatian yang lebih untuk
kemajuan madrasah
b. Komite memahami tugas dan perannya
c. Hubungan komite
dan
madrasah berjalan secara sinergi
d. Komite selalu terlibat dalam
program-program yang dijalankan madrasah
e. Terbentuknya Komite madrasah
f. Adanya pertemuan
rutin dengan komite
g. Lembaga masyarakat
terlibat kerjasama
dengan madrasah
9.
Lingkungan
dan
Budaya Madrasah
a.
Pembuatan
pagar madrasah
b. Pembuatan
taman sejkolah
D. KEGIATAN
Kegiatan adalah tindakan-tindakan yang akan dilakukan di dalam program.
Kegiatan perlu dirumuskan dari setiap program dengan mengacu pada indikator keberhasilan yang telah ditetapkan sehingga program dapat dicapai. Kegiatan bias diambil dari alternatif pemecahan yang telah ditetapkan sebelumnya. Perumusan kegiatan dilakukan
dengan
cara
membuat daftar
kegiatan yang terkait
dengan
program tersebut. Kegiatan yang baik adalah yang mengarah pada pencapaian
indikator keberhasilan yang telah
dirumuskan, dan
dapat diperkirakan
biaya atau
anggarannya.
Berikut ini kami uraikan daftar
kegiatan madrasah per-kategori:
1. Kurikulum
dan Pembelajaran
a. Pelatihan pembuatan KTSP dan Kurtilas
b. Pelaksanaan pembuatan KTSP dan
Kurtilas
c. Mengadakan MGMP
internal (IHT)
d. Mengadakan workshop internal
kompetensi guru
e. Pengadaan
literatur tambahan
f. Mengikutsertakan guru dalam lomba-lomba
g. Pelatihan PTK
h. Pengajuan
usulan penyesuaian
jam mengajar
i.
Perluasan
ruang
perpustakaan
j.
Pengadaan
buku-buku
tambahan
k. Penugasan
studi literatur di
perpustakaan
2. |
Administrasi dan Manajemen Madrasah a. Rapat koordinasi guru dan karyawan |
|
|
b. Pelatihan
sertifikasi |
|
. |
Organisasi dan kelembagaan |
|
|
|
|
3. |
Sarana dan
Prasarana a. Pengerjaan pembangunan
ruang Guru |
|
|
b. Pengajuan
penggantian perabot
rusak c. Perbaikan perabot rusak |
|
|
d. Pendataan kebutuhan, pembuatan
dan
pengajuan proposal, fasilitas
penunjang perpustakaan |
melengkapi |
.e. Mengikutsertakan guru
dalam
pelatihan kecakapan hidup
f. Pendataan kebutuhan, pembuatan dan pengajuan proposal, melengkapi sarana dan
prasarana lab IPA
g. Pengajuan dan
pemasangan
jaringan internet dan pengawasan penggunaannya
h. Pelatihan komputer
i. Pengajuan perbaikan
jaringan
listrik
j.
Perbaikan
jaringan listrik
k. Pengajuan dan
pemasangan
komputer dan printer serta perawatannya
l. Pembentukan panitia rehab, pembuatan proposal,
pencarian dana dan
pelaksanaan pembangunan
m. Pendataan, pembuatan proposal, pencarian dana dan pemenuhan kebutuhan
sarana kesenian
4. Ketenagaan
a. Penyusunan
program
kehumasan
b. Sosialisasi pola kerjasama
c. Pengajuan
tambahan tenaga pendukung
5. Pembiayaan dan
pendanaan
a. Meningkatkan
kualitas pelayanan madrasah
b. Meningkatkan
prestasi siswa dan madrasah
c. Pembuatan
program kerjasama
dengan pihak lain
d. Peningkatan kerjasama
dengan stakeholder
e. Meningkatkan
intensitas komunikasi dengan stakeholder
f. Penyusunan
RKABS
g. Pencarian informasi pelatihan dan mengikutsertakan guru dalam pelatihan dan
peningkatan mutu.
h. Melakukan
publikasi melalui media cetak dan elektronik
6. Peserta Didik
a. Pelatihan
materi bagi guru
b.
Seleksi
masuk bagi siswa baru
c. Meningkatkan kualitas bimbingan dan
penyuluhan
d. Menyiapkan perangkat
tes seleksi masuk yang berbobot
e. Mengikutsertakan guru dalam pelatihan
kompetensi guru
7. Peran
serta Masyarakat
a. Mengundang semua orang tua
siswa
b.
Membentuk pengurus
komite madrasah
c. Sosialisasi
program madrasah
d. Menciptakan hubungan yang harmonis
antara komite dan madrasah
e. Melibatkan
komite dalam program-program madrasah
f. Pertemuan dengan komite
g. Menjalin
kerjasama dengan
lembaga masyarakat
8. Lingkungan dan Budaya Madrasah
a.
Selasainya pembuatan pagar madrasah
b.
Selesainya Pembuiatan
taman sejkolah
BAB IV
PROGRAM OPERSIONAL
MADRASAH TSANAWiYAH TAUHIDUL AFKAR
TAHUN PELAJARAN2018/2019
A. SASARAN
Sasaran adalah tantangan utama yang akan dicapai madrasah/madrasah dalam waktu 4 tahun ke depan
dan
telah disesuaikan dengan faktor kesiapan madrasah/madrasah.
Penetapan sasaran madrasah
ini bertujuan untuk dijadikan
panduan dalam menyusun
program dan kegiatan yang
akan dilakukan dalam waktu tertentu
guna merealisasikan alternatif
pemecahan tantangan yang telah dirumuskan.
Berikut ini
kami uraikan sasaran
program
kerja madrasah per-kategori:
1.
Kurikulum
dan Pembelajaran
d.
Tersedianya dokumen
KTSP
dan Kurtilas seluruh mata pelajaran
e.
Guru paham
tentang KTSP dan Kurtilas
f. Guru mampu membuat silabus madrasah sesuai standar isi
g. Guru paham
dan
mampu membuat PTK
h.
Meningkatnya minat baca dan
pengetahuan guru
i. Meningkatnya minat
baca
siswa
j. Pembelian buku sebagai literatur tambahan
k. Perpustakaan yang representatif
l. Guru paham tentang kecakapan hidup
2.
Administrasi
dan Manajemen Madrasah
a. Peraturan madrasah tersedia
dan terlaksana dengan baik
b. Semua guru mengikuti sertifikasi
c. Semua
guru
lolos sertifikasi
3.
Organisasi dan kelembagaan
a. Peraturan khusus
madrasah tersedia
dan
terlaksana dengan
baik
b. Guru
dan karyawan
mampu membuat proposal kerja sama
4.
Sarana dan Prasarana
a. Tersedianya ruang Wakamad
b. Tersedianya fasilitas
ruang yang baik dan lengkap
c. Fasilitas penunjang perpustakaan lengkap
d. Sarana dan prasarana laboratorium IPA yang lengkap
e. Jaringan
internet untuk
PBM
terpasang
f.
Guru
mampu mengoperasikan komputer dengan baik
g. Jaringan listrik
dalam keadaan baik
h. Kebutuhan
komputer dan printer terpenuhi
i.
Terlaksananya rehabilitasi masjid
j. Sarana kesenian
lengkap
5.
Ketenagaan
a. Tersedianya program kehumasan
b. Guru paham tentang pola kerjasama
dalam
peningkatan mutu pembelajaran
c. Terpenuhinya kebutuhan tenaga pendukung
6.
Pembiayaan
dan pendanaan
a. Peningkatan pembiayaan madrasah untuk meningkatkan kualitas
pelayanan madrasah
b. Meningkatnya prestasi siswa dan madrasah
c. Banyak
investor
tertarik untuk menambah pembiayaan madrasah
d. Terjalinnya kerjasama
dengan
stakeholder
e. Tersusunnya RKAS tepat waktu
f.
Semua guru pernah
mengikuti pelatihan
sehingga kualitasnya meningkat
g. Mengoptimalkan
promosi Madrasah melalui media cetak dan elektronik
7.
Peserta Didik
a. Semua guru mengikuti pelatihan
peningkatan materi
pengetahuan
b. Siswa baru yang berprestasi dan lebih berkualitas
c. Guru lebih berkualitas
dan mampu mengemas program
dengan menarik
d. Guru
mampu
melakukan pembimbingan
khusus bagi siswa
bermasalah
dengan lebih baik
e. Kesejahteraan guru
meningkat
8.
Peran serta
Masyarakat
a. Keterlibatan komite
madrasah kembali aktif
sesuai dengan fungsinya
b. Hubungan madrasah
dengan
komite madrasah lebih
baik
c. Terjalinnya kerja sama dengan lembaga masyarakat
9. Lingkungan
dan
Budaya Madrasah
a.
Selasainya pembuatan pagar madrasah
b.
Selesainya Pembuiatan
taman sejkolah
c.
Tertanamkan
kesadaran perlunya keterlibatan masyarakat
dan
warga
madrasah untuk terciptanya lingkungan yang aman.
B. PROGRAM
Merumuskan
program adalah menggabungkan alternatif-alternatif pemecahan
tantangan utama yang memiliki karakteristik yang saling
mendukung, saling tergantung, atau
saling berkaitan
Berikut ini kami uraikan program madrasah
per-kategori:
1.
Kurikulum
dan Pembelajaran
a.
Pengaturan waktu dan penggalangan
dana
b.
Pembuatan KTSP dan
Kurtilas
c.
Peningkatan kompetensi guru
d.
Pengadaan buku literatur
e.
Standar ideal
jam
mengajar
f.
Perluasan perpustakaan
g. Penambahan buku-buku yang menarik
h. Penugasan studi literatur di
perpustakaan
i. Peningkatan
pemahaman guru
mengenai
kecakapan hidup
2.
Administrasi
dan Manajemen Madrasah
a.
Sosialisasi peraturan madrasah kepada guru dan
karyawan
b.
Pembuatan rencana pelatihan
c. Pelaksanaan pelatihan sertifikasi guru
3.
Organisasi dan kelembagaan
a. Pembuatan
usulan peraturan
b. Pembuatan
proposal kemitraan
4.
Sarana dan Prasarana
a.
Pembangunan
ruang Wakamad
b.
Pembangunan
ruang multimedia
c.
Pengadaan perabot
pengganti
d. Perbaikan
perabot
rusak
e.
Pendataan, pembuatan, pengajuan proposal dan pengadaan fasilitas penunjang perpustakaan
f. Pendataan,
pembuatan,
pengajuan proposal
dan pengadaan sarana
dan prasarana laboratorium IPA
g.
Pengusulan dan pelaksanaan pelatihan penggunaan laboratorium bahasa bagi
guru
h. Pengajuan tenaga laboran dan
pelatihan bagi tenaga laboratorium bahasa
i. Pengajuan
dan pemasangan jaringan internet dan pengawasan dalam penggunaannya.
j. Pengajuan dan
pelaksanaan
perbaikan jaringan listrik
k. Pendataan, pengajuan,
pemasangan, dan perawatan printer
dan computer
l. Pendataan,
pembuatan proposal,
pencarian dana dan pemenuhan sarana kesenian
5.
Ketenagaan
a.
Pembuatan
program kehumasan
b.
Sosialisasi pola kerjasama
c. Identifikasi
kebutuhan tenaga pendukung
6.
Pembiayaan
dan pendanaan
a.
Peningkatan pembiayaan madrasah untuk meningkatkan kualitas pelayanan
madrasah
b. Peningkatan prestasi siswa dan madrasah
c.
Membuat
program madrasah yang memiliki daya tarik
d.
Menjalin kerjasama
dengan
stakeholder
e.
Komunikasi yang intensif
dengan
takeholder
f.
Penyusunan
RKAS
g. Pencarian informasi pelatihan
dan peningkatan
mutu guru.
h.
Mengikutsertakan guru dalam pelatihan
dan peningkatan mutu.
i. Publikasi madrasah
7.
Peserta Didik
a. Peningkatan kompetensi guru
b. Sistem
penjaringan siswa berprestasi
c. Pelatihan mengemas program
d.
Peningkatan kualitas
bimbingan dan penyuluhan
e.
Peningkatan kesejahteraan
guru
f. Peningkatan sistem
seleksi
8.
Peran serta
Masyarakat
a. Membentuk
komite
madrasah yang baru
b. Sosialisasi program madrasah dan
peran
komite
c. Menciptakan hubungan yang harmonis
dengan komite
d.
Mengikutsertakan
komite dalam menjalankan
program madrasah
e. Pertemuan dengan komite madrasah
f. Kerjasama dengan
lembaga masyarakat
9. Lingkungan dan Budaya Madrasah
a. Pembuatan pagar
madrasah
b. Pembuatan
taman sejkolah
c.
Tertanamkan
kesadaran perlunya keterlibatan masyarakat
dan
warga
madrasah untuk terciptanya lingkungan yang aman.
C. INDIKATOR KEBERHASILAN
Indikator keberhasilan program adalah ukuran yang
digunakan untuk menilai
apakah program yang dirumuskan berhasil atau tidak. Apabila indikator keberhasilan telah dapat dicapai, maka
program dapat dikatakan berhasil; sebaliknya apabila indikator keberhasilan belum dapat dicapai, maka program dapat dikatakan belum berhasil. Indikator harus ditentukan agar program yang ditetapkan dapat diukur
keberhasilannya. Indikator
keberhasilan setiap program bisa
berkaitan dengan proses
dan
dapat juga berkaitan langsung
dengan hasil akhir. Indikator keberhasilan dapat
bersifat kuantitatif atau kualitatif, yang penting dapat diukur dan dirumuskan secara spesifik,
operasional, dan dalam bentuk
kalimat pernyataan.
Berikut ini kami uraikan indikator keberhasilan program madrasah per-
kategori:
1. Kurikulum dan Pembelajaran
a.
Tersedianya dokumen
KTSP
dan Kurtilas secara lengkap
b.
Guru mampu membuat dokumen KTSP dan Kurtilas
c. Adanya
KTSP dan Kurtilas
d. Seluruh guru memahami KTSP dan Kurtilas
e.
Tersedianya silabus madrasah sesuai
standar
isi
f.
Tersedianya literatur
tambahan
g. Adanya guru-guru berprestasi
h. Guru
mampu melaksanakan PTK
i. Jam mengajar guru
maksimal 24 jam
j.
Tersedianya ruang perpustakaan yang luas dan representatif
k.
Tersedianya buku-buku menarik
l.
Jumlah kunjungan siswa ke perpustakaan
meningkat
m.
Guru memahami kecakapan hidup
2. Administrasi dan Manajemen Madrasah
a.
Seluruh guru berperan
dalam
penegakan
peraturan madrasah
b.
Terbuatnya rencana pelatiha
3. Organisasi
dan kelembagaan
a. Usulan
peraturan
terbentuk
b. Terjalinnya kerja sama dengan lembaga lain
4. Sarana dan
Prasarana
a.
Tersedianya ruang Wakamad
b. Tersedianya ruang multimedia
c. Penggantian dan perbaikan
perabot rusak
d. Fasillitas
penunjang perpustakaan dilengkapi
e. Sarana dan
prasarana laboratorium IPA dilengkapi
f.
Terpasangnya jaringan
internet dan penggunaannya yang sesuai
g.
100%
guru menguasai pengoperasian komputer
h.
Jaringan listrik
tidak mengalami gangguan
i.
Lengkapnya sarana listrik
di kelas
j. Komputer dan printer tersedia sesuai
kebutuhan
k. Terkumpulnya dana dan terpenuhinya kebutuhan sarana kesenian
5. Ketenagaan
a.
Terbuatnya program
kehumasan
b.
Guru mampu menjalin
kerjasama dengan pihak luar
c. Terpenuhinya kebutuhan
tenaga pendukung
6. Pembiayaan dan
pendanaan
a. Jumlah siswa
baru meningkat
b. Prestasi siswa dan madrasah meningkat
c. Investor
berminat untuk menjalin kerja sama
d.
Perhatian
stakeholder terhadap madrasah
meningkat
e.
Komunikasi berjalan secara harmonis
dua arah
f. Tersusunnya RKAS tepat waktu
g. Madrasah mudah
mendapatkan akses informasi pelatihan
7. Peserta Didik
a. Semua guru mengikuti pelatihan
b. Banyak
siswa
baru yang
memiliki prestasi
c. Guru
mampu mengemas program dengan menarik
d.
Siswa dan orang tua merasa puas dengan pembimbingan madrasah
e.
Kesejahteraan guru meningkat
f.
Terjaringnya siswa baru yang berkualitas
g.
Kualitas guru meningkat
8. Peran
serta Masyarakat
a.
Terbentuknya komite yang sinergis dengan madrasah dan memiliki kemauan
dan perhatian yang lebih untuk
kemajuan madrasah
b. Komite memahami tugas dan
perannya
c. Hubungan
komite dan madrasah berjalan secara sinergi
d.
Komite selalu terlibat
dalam program-program yang dijalankan
e.
Terbentuknya Komite madrasah
f. Adanya pertemuan rutin dengan
komite
g. Lembaga masyarakat terlibat
kerjasama dengan madrasah
9. Lingkungan dan Budaya Madrasah
a. Selasainya pembuatan pagar madrasah
b. Selesainya Pembuatan taman madrasah
c.
Tertanamkan
kesadaran perlunya keterlibatan masyarakat
dan
warga
madrasah untuk terciptanya lingkungan yang aman.
D. KEGIATAN
Kegiatan adalah tindakan-tindakan yang akan dilakukan di dalam program.
Kegiatan perlu dirumuskan dari setiap program dengan mengacu pada indikator keberhasilan yang
telah ditetapkan sehingga program dapat dicapai. Kegiatan bisa diambil dari alternatif pemecahan yang telah ditetapkan sebelumnya. Perumusan kegiatan dilakukan
dengan
cara
membuat daftar
kegiatan yang terkait
dengan
program tersebut. Kegiatan yang baik adalah yang mengarah pada pencapaian
indikator keberhasilan yang telah
dirumuskan, dan
dapat diperkirakan
biaya atau
anggarannya.
Berikut ini kami uraikan daftar kegiatan madrasah per-kategori:
1. Kurikulum dan Pembelajaran
a.
Pelatihan pembuatan KTSP dan
Kurtilas
b.
Pelaksanaan
pembuatan KTSP dan
Kurtilas
c.
Mengadakan
MGMP internal (IHT)
d.
Mengadakan workshop
internal kompetensi guru
e.
Pengadaan
literatur tambahan
f. Mengikutsertakan guru dalam lomba-lomba
g.
Pelatihan
PTK
h.
Pengajuan
usulan penyesuaian
jam mengajar
i. Perluasan ruang perpustakaan
j. Pengadaan
buku-buku
tambahan
k.
Penugasan
studi literatur di
perpustakaan
l. Mengikutsertakan guru
dalam
pelatihan kecakapan hidup
2. Administrasi dan Manajemen
Madrasah
a.
Rapat koordinasi guru dan karyawan
b.
Pelatihan sertifikasi
3. Organisasi dan kelembagaan
a. Pengajuan proposal
kemitraan
4. Sarana dan
Prasarana
a.
Pengerjaan
pembangunan ruang Wakamad
b.
Pengajuan penggantian perabot
rusak
c. Perbaikan perabot rusak
d.
Pendataan kebutuhan, pembuatan dan pengajuan proposal,
melengkapi
fasilitas
penunjang perpustakaan
e.
Pendataan kebutuhan,
pembuatan dan pengajuan proposal, melengkapi sarana dan
prasarana lab. IPA
f.
Pengajuan dan
pemasangan
jaringan internet dan pengawasan
penggunaannya
g. Pelatihan
komputer
h.
Pengajuan perbaikan jaringan listrik
i.
Perbaikan
jaringan listrik
j. Pengajuan dan
pemasangan
komputer dan printer serta perawatannya
k.
Pendataan, pembuatan proposal, pencarian dana dan pemenuhan kebutuhan
sarana kesenian
5. Ketenagaan
a.
Penyusunan
program
kehumasan
b.
Sosialisasi pola kerjasama
c. Pengajuan
tambahan tenaga pendukung
6. Pembiayaan dan
pendanaan
a.
Meningkatkan
kualitas pelayanan madrasah
b. Meningkatkan
prestasi siswa dan madrasah
c. Peningkatan kerjasama
dengan stakeholder
d.
Meningkatkan intensitas komunikasi dengan stakeholder
e.
Penyusunan
RKABS
f. Pencarian informasi pelatihan dan mengikutsertakan guru dalam pelatihan dan
peningkatan mutu.
7. Peserta Didik
a. Pelatihan materi
bagi guru
b. Seleksi
masuk bagi siswa baru
c. Meningkatkan kualitas bimbingan dan
penyuluhan
d.
Menyiapkan perangkat
tes seleksi masuk yang berbobot
e.
Mengikutsertakan guru dalam pelatihan
kompetensi guru
8. Peran serta
Masyarakat
a. Mengundang semua orang tua siswa
b.
Membentuk pengurus komite madrasah
c.
Sosialisasi program madrasah
d.
Menciptakan hubungan yang harmonis antara komite dan madrasah
e.
Melibatkan
komite dalam program-program madrasah
f. Pertemuan
dengan
komite
g. Menjalin kerjasama
dengan
lembaga masyarakat
9. Lingkungan dan Budaya Madrasah
a. Membuat
pagar madrasah
b. Membuata
taman madrasah
c.
Menanamkan kesadaran perlunya keterlibatan
masyarakat dan warga madrasah untuk
terciptanya lingkungan yang aman.
BAB V
JADWAL PROGRAM/KEGIATAN TAHUNAN TAHUN 2018/2019
Jadwal adalah
alokasi waktu suatu program dan kegiatan
tertentu yang
akan
dilaksanakan.
Tujuan penyusunan
jadwal program dan
kegiatan
ini adalah untuk mempermudah pelaksana
dalam menentukan
urutan kegiatan dan mengatur penggunaan sumberdaya dan dana yang dimiliki madrasah. Dengan demikian
alur kegiatan dan keuangan madrasah dapat dikontrol dengan lebih 2017/2018.
TABEL JADWAL PROGRAM/KEGIATAN
TAHUN 2017/2018
NO. |
SASARAN |
PROGRAM |
BULAN |
|||||||||||
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
|||
1 |
Dokumen KTSP seluruh mata pelajaran |
Pengaturan
waktu dan
penggalangan dana |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Dokumen KTSP seluruh mata pelajaran |
Pembuatan KTSP |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
Seluruh guru |
Peningkatan kompetensi guru |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 |
Guru |
Standar
ideal
jam mengajar |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
Perpustakaan |
Perluasan perpustakaan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6 |
Guru dan siswa |
Penugasan
studi literatur di perpustakaan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7 |
Guru |
Pelatihan guru mengenai kecakapan
hidup |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8 |
Seluruh
guru
dan karyawan |
Sosialisasi peraturan madrasah
kepada
guru
dan karyawan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
9 |
Proposal pelatihan guru |
Pembuatan
rencana pelatihan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
10 |
Guru |
Pelaksanaan pelatihan
sertifikasi guru |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
11 |
Usulan peraturan |
Pembuatan
usulan peraturan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
12 |
Seluruh
guru
dan karyawan |
Proposal kemitraan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
14 |
Perabot |
Pengadaan perabot pengganti |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
NO. |
SASARAN |
PROGRAM |
BULAN |
|||||||||||
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
|||
15 |
Fasilitas
penunjang perpustakaan |
Pendataan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pembuatan Proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
Pengajuan proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
Pengadaan fasilitas penunjang |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
16 |
Sarana dan prasarana laboratorium IPA |
Pendataan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pembuatan Proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
Pengajuan proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
Pengadaan sarana dan prasarana |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
16 |
Sarana dan prasarana laboratorium Lab, Komputer |
Pendataan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pembuatan Proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
Pengajuan proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
Pengadaan sarana dan prasarana |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
19 |
Internet |
Pengajuan
jaringan internet |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
20 |
Jaringan listrik |
Pengajuan perbaikan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
21 |
Komputer dan
printer |
Pendataan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pengajuan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
23 |
Sarana kesenian |
Pendataan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pembuatan proposal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
24 |
Guru |
Sosialisasi
pola kerjasama |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
25 |
Tenaga pendukung |
identifikasi kebutuhan tenaga pendukung |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
26 |
Pelayanan madrasah |
Peningkatan pelayanan madrasah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
27 |
Prestasi siswa |
Peningkatan prestasi siswa dan madrasah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
29 |
Stakeholder |
Menjalin
kerjasama dengan
stakeholder |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
30 |
Stakeholder |
Komunikasi
yang intensif dengan
stakeholder |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
31 |
RKAS |
Penyusunan RKAS |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
32 |
Guru |
Pencarian
informasi pelatihan dan
peningkatan mutu guru. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
33 |
Guru |
Mengikutserta-kan guru dalam pelatihan dan peningkatan
mutu. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
34 |
Promosi Madrasah |
Publikasi madrasah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
35 |
Guru |
Peningkatan kompetensi guru |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
36 |
Siswa |
Sistem
penjaringan siswa berprestasi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
NO. |
SASARAN |
PROGRAM |
BULAN |
|||||||||||
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
|||
37 |
Guru |
Pelatihan mengemas program |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
38 |
Guru |
Peningkatan kualitas bimbingan dan penyuluhan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Peningkatan kesejahteraan guru |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
39 |
Siswa baru yang lebih berkualitas |
Meningkatkan sistem seleksi PSB |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
40 |
Komite madrasah |
Membentuk komite madrasah yang baru |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
41 |
Komite madrasah |
Sosialisasi
program madrasah dan peran
komite |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Menciptakan hubungan yang harmonis |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
Mengikutserta-kan komite dalam menjalankan program
madrasah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
42 |
Komite madrasah |
Pertemuan dengan komite madrasah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
43 |
Warga Madrasah |
Pendataan pemagaran dan
pembuatan taman madrasah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pembuatan proposal pemagaran dan
pembuatan taman madrasah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pencarian dana pemagaran dan
pembuatan taman madrasah |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
31
BAB VI
EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KERJA TAHUNAN AHUN 2018
DAN RENCANA KERJA TAHUNAN TAHUN 2019
A.
Evaluasi
Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2018
Madrasah Tsanawiyah Tauhidul
Afkar
NO |
PROGRAM |
KEGIATAN |
target yang akan dicapai |
ANGGARAN |
Output |
Outcome |
Hambatan |
|
Kualitatif |
Kuantitatif |
|||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
1 |
Program Pendidikan Islam - Kurikulum
dan Pembelajaran |
Kurikulum dan Pembelajaran
Pendidikan
Madrasah[Base Line] |
|
3 Dokumen |
|
3 Dokumen |
|
|
|
Pengadaan Buku Siswa |
Pengadaan Buku Siswa (Kurikulum 2013 MTs |
Tersedianya
buku PAI |
262siswa X 5 Mapel Oplah |
APBM
/ RP. 17.000 000,- |
1.084Oplah |
Menambah jumlah buku siswa |
Buku Tidak Kumplit |
|
Pengadaaan
Buku Pedoman Guru |
Pengadaan Buku Pedoman Guru (Kurikulum 2013 MTs |
Tersedianya
buku pedoman guru |
14 Oplah |
APBM / Rp. 700.000 |
14 Oplah |
Menambah jumlah buku pedoman guru |
|
|
- Pendampingan Kurtilas |
Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah |
|
|
APBM
/ Rp.
3.000.000,- |
|
Meningkatkan kualitas guru
dalam melaksanakan |
|
|
|
|
|
|
|
|
KBM di Madrasah |
|
|
- Penyelenggaan Ujian |
Penyelenggaraa n Ujian, MTs, Bidang Studi
Keagamaan |
Siswa memiliki standar penilaian
pendidikan |
121 Siswa |
APBM
/ Rp.
2.420.000,- |
162 Siswa |
Terlaksana dengan baik |
|
|
- Penerimaan BOS |
- Belanja Bahan |
Tersedianya sarana prasarana dan
kegiatan madrasah |
1 KEG |
APBM
/ Rp.
7.721.000 |
1 KEG |
Menambah sarana prasarana sekolah |
Bahan tidak mencukupi |
|
|
- Output Kegiatan |
Terlaksananya
kegiatan |
1 KEG |
APBM
/ Rp.
7.721.000 |
1 KEG. |
Meningkatkan bakat dan minat siswa |
Terlalu banyak kegiatan
siswa, sehingga tidak semua
terpenuhi karena kekurangan anggaran |
|
|
- Barang Non
Operasional Lainnya |
Tersedianya
saran prasarana
madrasah |
1 MDR. |
APBM
/ Rp.
136.888.000 |
1 MDR |
Tersedianya sarana parasarana
penunjang kegiatan KBM
di Madrasah |
Terbatasnya
anggaran, sehingga
tidak mencukupi |
|
|
- Biaya Pemeliharaan Gedung dan Bangunan |
Terpeliharanya
gedung madrasah |
1 MDR |
APBM
/ Rp.
56.800.000 |
1 MDR |
Terpeliharany a gedung
Madrasah |
|
2
|
|
- Alat dan perlengkapan
belajar mengajar |
Tersedianya
peralatan KBM |
|
APBM
/ RP. 8.400.000 |
|
Tersedianya alat/bahan penunjang
kegiatan KBM |
Banyak peralatan
yang rusak
karena sudak termakan
waktu |
|
|
|
- Belanja Modal Lainnya |
Tersedianya
buku dan alat pembelajaran |
|
APBM
/ Rp.
3.000.000 |
|
Terpenuhinya kebutuhan siswa dalam
KBM |
Banayk
buku yang
rusak |
|
|
- Penerimaaan BSM |
Siswa MTs penerima Bantuan
Siswa Miskin[Base Line] |
Terpenuhinya
kebutuhan siswa miskin |
Siswa |
APBM
/ Rp |
Siswa |
Terlaksana dengan baik/lancar |
Persyaratan
siswa |
|
|
- Layanan Perkantoran |
Layanan Perkantoran[Bas e Line] |
Terpenuhinya
anggaran operasional |
12 Bulan |
APBM
/ Rp.
10.250.000 |
12 Bulan |
Terlaksana dengan baik |
|
|
Cianjur , 27 Pebruari 2018
Mengetahui
Ka. Tata Usaha
Kepala Madrasah
Ai
MASKUROH,SE SYARIF HIDAYAT
B. Rencana Kinerja Tahun 2019
SASARAN KEGIATAN KET URAIAN INDIKATOR TINGKAT CAPAIAN
(TARGET %) PROGRAM URAIAN INDIKATOR
KERJA SATUAN RENCANA TINGKAT CAPAIAN
(KERJA) Ruang
Perpustakaan Madrasah Keluaran
: Hasil : Tersedianya
ruang perpustakaan Program
Pendidikan Islam Belanja modal
gedung dan bangunan Keluaran
: Hasil : Terpenuhinya
kebutuhan siswa 1 Ruang 100 % Ruang Laboratorium IPA Keluaran
: Hasil : Tersedianya
ruang laboratorium Program Pendidikan Islam Belanja modal
gedung dan bangunan Keluaran
: Hasil : Terpenuhinya
kebutuhan siswa 1 Ruang 100 % Peralatan Laboratorium IPA
pada Madrasah Keluaran
: Hasil : Tersedianya
perlatan laboratorium Program Pendidikan Islam Belanja modal perlatan
dan mesin Keluaran
: Hasil : Tersedianya
peralatan praktek
siswa 1 Set 100 % Sarana dan Prasarana
Penunjang Pendidikan Madrasah Keluaran
: Hasil : Tersedianya
sarana dan
prasarana Program Pendidikan Islam Belanja Modal Peralatan dan Mesin Keluaran
: Hasil : Dukungan sarana prasarana
penunjang pendidikan 1 Unit 100 % Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Keluaran
: Hasil : Program Pendidikan Islam - Belanja Modal Lainnya - Belanja Modal Keluaran
: Hasil : Terpenuhinya srana 3
Dokumen 100 %
SATKER : MTs. Tauhidul Akar Pacet
Madrasah |
|
|
|
Lainnya - Belanja
Barang Non Operasional Lainnya |
prasarana siswa berupa buku |
|
|
|
Siswa MTs Penerima BOS |
Keluaran: Wajar Dikdas 12 Thn Hasil :Terselenggaranya BOS secara
Optimal |
|
Program Pendidikan Islam |
- Bahan - Honor Output Kegiatan - Pemeliharaan Perkantoran - Belanja Modal Peralatan dan
Mesin - Belanja Modal Lainnya |
Keluaran: Wajar Dikdas 12 Thn Hasil : Terselenggaranya Dukungan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan |
262 Org |
100% |
|
Siswa MTs Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) |
Keluaran : Hasil
: Terselenggaranya BSM
secara optimal |
|
Program Pendidikan Islam |
Belanja Bantuan Sosial Untuk Perlindungan
Sosial dalam Bentuk Uang |
Keluaran : Hasil
: Terpenuhinya
kebutuhan KBM siswa miskin |
Siswa |
100
% |
|
Layanan Perkantoran |
Keluaran : Hasil
: |
60. % |
Program Pendidikan Islam |
-Belanja Gaji Pokok GBPNS |
Keluaran : Hasil
:Terpenuhinya kebutuhan
perkantoran |
12
Bulan Layanan |
100
% |
|
|
|
|
|
|
Khusus/Kegiatan) -Belanja Keperluan Perkantoran -Honor Operasional Satuan Kerja -Belanja Langganan Listrik -Belanja Langganan Telepon -Belanja perjalanan
biasa -Belanja
Biaya Pemeliharaan Gedung dan
Bangunan |
|
|
|
|
|
|
|
|
Belanja Biaya Pemeliharaan Peralatan
dan Mesin -Belanja Bahan -Honor Output Kegiatan -Belanja perjalanan
biasa -Belanja Perjalanan Dinas Dalam
Kota |
|
|
|
Cianjur , 27 Pebruari 2018
Mengetahui Ka. Tata
Usaha
Kepala Madrasah
Ai MASKUROH,SE SYARIF HIDAYAT
7
BAB VII
PENUTUP
Program/kegiatan yang telah kami susun dan kami rencanakan di awal tahun,
telah kami usahakan untuk dapat terrealisasi sesuai dengan yang kami harapkan.
Akan tetapi semuanya tentu tidak akan berjalan dengan mudah dan mulus sesuai keinginan. Pada
pelaksanaannya
di lapangan banyak ditemukan kendala baik yang bersifat teknis maupun non teknis. Ada kalanya program yang telah direncanakan untuk
terrealisasi pada tahun pertama, ternyata kondisinya bertolak belakang
dengan
yang diharapkan,
sehingga dengan
berbagai pertimbangan akhirnya program/kegiatan
tersebut harus kami tunda pelaksanaannya.
Demikian juga untuk program/kegiatan yang sebenarnya oleh kami sebagai pihak
madrasah telah direncanakan di tahun ke-dua, ke-tiga atau
ke-empat, ternyata
realisasinya berjalan lebih cepat dari yang diharapkan yaitu pada tahun pertama.
Selain dikarenakan kondisi dan hal-hal lainnya baik yang
bersifat teknis maupun non teknis yang kami temui di lapangan, juga karena program/kegiatan yang
akan
kami laksanakan tidak terlepas dari keberadaan
kami sebagai madrasah yang
berdiri di bawah naungan yayasan, sehingga terkadang
pihak yayasan mempunyai rencana lain dalam hal yang berkaitan dengan program/kegiatan madrasah. Hampir semua program yang kami prioritaskan dapat terlaksana, kecuali beberapa program seperti perluasan perpustakaan,
pembangunan ruang multimedia, pembentukan komite madrasah yang baru dan beberapa program/kegiatan yang
skalanya kecil ternyata belum dapat
terlaksana pada tahun
pertama.
Semuanya
itu
tidak menjadi masalah besar yang dapat mengganggu kinerja madrasah kami, bahkan kami dapat menjadikannya sebagai suatu pelajaran bagi kami
agar
pada
perencanaan program/kegiatan berikutnya antara kami sebagai pihak
madrasah dengan pihak yayasan bisa berjalan secara
serasi dan sinergis. Dan kami
menyadarai bahwa apa yang direncanakan tidak harus selalu terlaksana sesuai dengan jadwal yang
telah kami susun. Rencana program/kegiatan yang
kami susun berguna
dalam memberikan petunjuk
dan penuntun bagi kami dalam menjalankan program/kegiatan di madrasah
kami.
Sehingga
ke
mana
arah madrasah ini akan melangkah,
bisa terarah dengan
jelas.
1
Komentar
Posting Komentar